Charity Fund

Bantulah Saudara-saudara kita yang menjad korban jebolnya tanggul di Situ Gintung, Tangerang, Banten-Indonesia Melalui Palang Merah Indonesia

Bantuan Bencana Umum:Bank Mandiri Cabang Wisma Baja a/c 070.00001.160.17 a/n Palang Merah Indonesia



NEWS and ARTICLES

Please read news and my articles this following :

Friday, February 8, 2008

TKI, HAM dan BNP2TKI

Senin, 4 Februari 2008 pukul 14.00-15.30 WIB, Komnas HAM yang terdiri dari saya, Johny Nelson Simanjuntak (Komisioner Subkom Pemantauan dan Penyelidikan), Mimin DH (Staf Penyelidik dan Pemantauan), dan Budhi LW (Staf Penyelidik dan Pemantauan) bertemu dengan Kepala Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, yakni Sdr. Jumhur Hidayat yang didampingi oleh Edy Sudibyo (Sekretaris Utama), Ramiyani (Direktur Perlindungan dan Advokasi TKI Asia Pasifik dan Amerika), dan Hilmy Rahman (Staf Ahli Bidang Penyelarasan Kebijakan Publik).

BNP2TKI ini merupakan sebuah lembaga pemerintah baru (LPND) yang langsung bertanggungjawab kepada Presiden, dimana tugas dan tanggung jawabnya terkait perlindungan dan penempatan TKI di luar negeri.

Pertemuan kali ini dalam rangka membangun komunikasi untuk mendukung pelaksanaan program/aktivitas masing-masing lembaga dan kemungkinan membangun kerjasama yang sinergis antara Komnas HAM dengan BNP2TKI dalam rangka perlindungan HAM TKI.

Ada beberapa hal yang ditanyakan oleh KH dalam pertemuan ini, yang diantaranya adalah Program Kerja BNP2TKI dan Kemungkinan Melakukan Pemantauan Langsung terhadap kasus-kasus yang menimpa TKI di luar negeri.

Kepala BNP2TKI dalam pertemuan ini juga menjelaskan bahwa Permasalahan TKI yang selama ini sering terjadi adalah akibat akumulasi kesalahan sistem yang dilakukan pemerintahan sebelumnya yang berlangsung puluhan tahun. Dimana pengiriman TKI secara resmi telah dimulai pada awal tahun 1970, dan selalu permasalahan utamanya adalah calo, karena sekitar 80-90% TKI disalurkan oleh calo. Disamping itu juga, banyak Balai Latihan Kerja yang tidak memenuhi syarat (ada kasus jual beli sertifikat dam pelatihan yang tidak memadai bagi TKI), serta SDM yang kurang di bidang Penempatan dan Perlindungan TKI.

Permasalhan lainnya adalah belum adanya landasan hukum di negara penerima bagi perlindungan TKI informal (Pembantu rumah Tangga).

Sdr. Jumhur juga mengatakan Tahun 2008 dan seterusnya dijadikan tahun-tahun yang didedikasikan sebagai tahun perlindungan TKI yang mengutamakan kualitas, Pembenahan Sistem Kesehatan bagi TKI sebelum diberangkatkan, Pengembangan Sistem online monitoring, peningkatan pelatihan, dan pembangunan sistem recruitmen yang baik di dalam negeri.

Akan dirintis upaya kerjasama dengan Komnas HAM dengan membangun komunikasi hotline dalam penanganan pengaduan dan pemantauan kasus-kasus.

Dari paparan Sdr. Jumhur, saya pribadi optimis jika program-program yang telah direncanakan dengan baik, akan mengurangi permasalahan2 yang dialami TKI. Namun demikian, satu catatan yang penting dari pertemuan ini adalah Komitmen bersama antara BNP2TKI dan Komnas HAM untuk terus melindungi HAK TKI kita.

No comments:

Post a Comment