Charity Fund

Bantulah Saudara-saudara kita yang menjad korban jebolnya tanggul di Situ Gintung, Tangerang, Banten-Indonesia Melalui Palang Merah Indonesia

Bantuan Bencana Umum:Bank Mandiri Cabang Wisma Baja a/c 070.00001.160.17 a/n Palang Merah Indonesia



NEWS and ARTICLES

Please read news and my articles this following :

Thursday, March 5, 2009

ICC Keluarkan Perintah Penangkapan atas Presiden Sudan

Hakim-hakim Mahkamah Kejahatan Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan atas presiden Sudan Omar al-Bashir, atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan atas umat manusia di Darfur.Tapi para hakim itu tidak menuduh Bashir melakukan genosida, seperti yang dituntut oleh para jaksa mahkamah internasional.Kata para hakim, ada cukup bukti untuk menangkap presiden al-Bashir atas tuduhan pembunuhan, penyiksaan, perkosaan dan sejumlah tuduhan lainnya.

Pejabat Sudan sebelumnya mengatakan tidak akan mengakui ataupun bekerja sama dengan mahkamah yang berkantor di Den Haag itu. Kata penasihat presiden Bashir, ini adalah usaha sejumlah negara asing untuk menggerogoti kestabilan pemerintah Sudan.
Keputusan mahkamah kejahatan internasional untuk menangkap Bashir itu adalah yang pertama, yang dikenakan pada seorang presiden yang masih berkuasa. Kelompok-kelompok pemberontak Darfur menyambut keputusan mahkamah itu. Kata PBB aksi-aksi kekerasan yang terjadi sejak tahun 2003 telah menewaskan 200,000 orang lebih dan mengakibatkan pengungsian lebih dari 2,5 juta penduduk.
Pendukung Omar al-Bashir melakukan unjuk rasa atas keputusan ICC, 04 Mar 2009
Dalam perkembangan lainnya, pemerintah Sudan telah mengusir sebanyak 10 badan bantuan asing, hanya beberapa jam setelah mahkamah kejahatan internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan atas presiden Omar al-Bashir.
Kata jurubicara PBB Michele Montas, para pejabat Sudan mencabut izin operasi bagi enam sampai 10 kelompok bantuan asing, dan minta supaya mereka segera keluar dari Sudan.
Wakil presiden Sudan Ali Osman Taha mengatakan, kelompok-kelompok bantuan itu diusir karena melanggar peraturan di Sudan, tapi ia tidak menjelaskan lebih lanjut.
Diantara kelompok bantuan yang diusir itu adalah Oxfam, Dokter Tanpa Tapal Batas, Care dan Save The Children. Kelompok bantuan asing itu telah memberikan bantuan penting bagi 2,5 juta pengungsi Darfur. Sekretaris-jenderal PBB Ban Ki-moon mengatakan, pengusiran badan bantuan itu bisa mengakibatkan kemunduran gawat usaha bantuan penyelamatan di kawasan itu.

[+/-] Read more...